ipi.pnri.go.id |
Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI: baca i-pe-i) didirikan pada tanggal 6 Juli 1973 dalam Kongres Pustakawan Indonesia yang diadakan di Ciawi, Bogor, 5-7 Juli 1973. Kongres ini merupakan perwujudan kesepakatan para pustakawan yang tergabung dalam APADI, HPCI dan PPDIY dalam pertemuan di Bandung pada tanggal 21 Januari 1973 untuk menggabungkan seluruh unsur pustakawan dalam satu asosiasi. Dalam perjalanan panjang sejarah perpustakaan di negeri ini, jauh sebelum IPI lahir, sudah ada beberapa organisasi pustakawan di Indonesia. Mereka ini adalah Vereeniging tot Bevordering van het Bibliothekwezen (1916), Asosiasi Perpustakaan Indonesia (API) 1953, Perhimpunan Ahli Perpustakaan Seluruh Indonesia (PAPSI) 1954, Perhimpunan Ahli Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia (PAPADI) 1956, Asosiasi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia (APADI) 1962, Himpunan Perpustakaan Chusus Indonesia (HPCI) 1969, dan Perkumpulan Perpustakaan Daerah Istimewa Yogyakarta (PPDIY).
Dalam Kongres Pustakawan Indonesia tahun 1973 tersebut, ada dua acara utama yang diagendakan, yaitu (1) seminar tentang berbagai aspek perpustakaan, arsip, dokumentasi, informasi, pendidikan, dan (2) pembentukan organisasi sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia. Berkaitan dengan acara yang disebut terakhir, Ketua HPCI Ipon S. Purawidjaja melaporkan bahwa sebagian besar anggota HPCI, melalui rapat di Bandung tanggal 24 Maret 1973 dan angket, setuju untuk bergabung dalam satu organisasi pustakawan. APADI pun memutuskan bersedia meleburkan diri melalui keputusannya tertanggal 4 Juli 1973, dan terhitung sejak 7 Juli 1973 APADI bubar sejalan dengan terbentuknya IPI.
Dengan kesepakatan bersama itu, maka kongres Ciawi melahirkan wadah tunggal pustakawan Indonesia, yaitu Ikatan Pustakawan Indonesia.
Pemilihan untuk Pengurus Pusat, yang didahului dengan penyampaian tata tertib pemilihan, menghasilkan a.l. ketua Soekarman, sekretaris J.P. Rompas, dan bendahara Yoyoh Wartomo. Komisi yang terbentuk di antaranya adalah Komisi Perpustakaan Nasional yang diketuai oleh Mastini Hardjoprakoso, Perpustakaan Khusus oleh Luwarsih Pringgoadisurjo dan Pendidikan Pustakawan oleh Sjahrial Pamuntjak. Pada tanggal 7 Juli 1973 itu juga Anggaran Dasar IPI yang terdiri dari 24 pasal disahkan oleh peserta Kongres.
Visi :
Menjadi organisasi profesi yang mandiri, dapat memenuhi tuntutan zaman, serta mampu berperan dalam mewujudkan terciptanya layanan informasi yang kompetitif dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Misi :
- Memberdayakan anggota IPI menjadi tenaga layanan informasi yang kompetitif.
- Memasyarakatkan jasa perpustakaan, dokumentasi dan informasi(pusdokinfo) sesuai dinamika kebutuhan masyarakat.
- Berperan aktif dalam menumbuh kembangkan semua aspekkepustakawanan.
Tujuan
Meningkatkan profesionalisme pustakawan Indonesia melalui pengembangan pusdokinfo dalam pengabdian dan pengamalan keahliannya untuk bangsa dan negara RI.
Kegiatan
Kegiatan IPI antara lain :
- 1. Mengadakan dan ikut serta dalam berbagai kegiatan ilmiah di bidang pusdokinfo di dalam dan luar negeri
- 2. Mengikutsertakan pustakawan dalam pelaksanaan program pemerintah, swasta, dan masyarakat di bidang pusdokinfo
- 3. Menerbitkan bahan pustaka di bidang pusdokinfo
- 4. Memberikan berbagai jasa di bidang pusdokinfo dan bidang lain